Finally....
Guyz...Blog ini kita jadiin media komunikasi antar anggota MdC dengan System Owner kita, Avevo...
Jadi apapun progress dari kerjaan kita masing - masing wajib di-posting di sini.
Thanks for Tedi yang dah siapin blog ini =) Heuhehe tlg dicariin skin yang mantappp dunk, Ted =) Lebih Ok lagi kalo lo bisa masukin desain awal lo untuk web repositori kita itu..yang ada logo MdC, Talentum, dan Avevo.
Bwt semua..jangan lupa besok ada pertemuan dengan client jam 1 di Perpuz...Be on time ya...Kita bahas kontrak dan kasih progress report...Yang perlu kita perjelas lagi adalah mengenai comprehensive report, apa saja yang perlu dilaporkan di situ.
See ya 2morrow...
2 Comments:
Waddohhh..
itu siapa ya yg ngancurin layoutnya?
Ohh... ga ikut rapat ama tim SQA, malah ngancurin blog ya... ck..ck...ck
Bu Pm.. tuh liat anak buahnya
karena belum diset sebagai contributor, gue tulis di sini aja ya..
denger2 avevo jadi antagonis di kelas gara2 masalah copyright itu ya :)
kayaknya loe pada salah nangkep deh.. kalo ada waktu sih dengan senang hati gue akan jelasin (atau sampai debat?) di kelas loe :p
gini.. (ini boleh lo kutip di kelas)
setau gue, copyright itu terdiri dari 2 bagian;
1. hak cipta
2. hak komersial
nama orang/pihak yang dicantumkan dalam hak cipta adalah penggagas ide. dalam hal talentum, yang punya ide adalah avevo. dari segi fitur, tampilan, flow data semua kan ide avevo. inget bahwa hak cipta != hak komersial. yang memiliki hak cipta BELUM TENTU memiliki hak komersial, dan juga sebaliknya.
contohnya, kalo loe kerja di perusahaan dan punya ide inovatif, kemungkinan besar loe tercatat sebagai pemilik hak cipta, namun menyerahkan sepenuhnya hak komersil kepada perusahaan. paling loe cuma dapet share 2.5% (ini PLN).
kemaren di perpus kan gue ngomongnya kalian GAK mungkin tercatat dalam hak cipta karena kalian bukan penggagas. aplikasinya memang desain dari awal, tapi BUKAN dari scratch. kalian menggunakan rancangan flow dan fitur dari talentum v1 sebagai acuan. seperti yg gue jelasin sebelumnya, hak komersil lain dari hak cipta. gue udh kepikiran masalah itu sejak awal proyek ini bermulai. gue belum angkat topik itu karena blm mikirin masalah nilai sharenya secara detil. ga gue jadiin prioritas karena toh itu pasti ditentukannya di perjanjian terpisah karena ga mungkin itu ada di kontrak kerja. kalo emang kalian insist untuk dimasukkan, paling banter ditambah pasal "jika desain diputuskan untuk digunakan dalam pengembangan lebih lanjut, kelompok xxx akan menerima imbalan berupa hak komersil yang nilai dan ketentuan-ketentuannya akan dituangkan dalam perjanjian terpisah." tapi gue agak ga nyaman aja kalo masalah dapur (siapa siapa yang dapat bagian) ketahuan pihak lain. pembagian itu mainan di belakang. yang tahu siapa yang dapat hanyalah mereka yang dapat.
thx
Post a Comment
<< Home